PEDOMAN AKADEMIK
Pendahuluan
Pedoman Akademik Program Studi Manajemen Pendidikan Islam disusun sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan akademik bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Pedoman ini bertujuan menjamin keterlaksanaan pendidikan yang bermutu, terarah, dan selaras dengan visi, misi, serta capaian pembelajaran lulusan berbasis Outcome Based Education (OBE).
Pedoman akademik ini mengacu pada:
- Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 6
- Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UAC
- Kebijakan akademik Universitas dan Fakultas Tarbiyah
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem Kredit Semester (SKS)
Program Studi MPI menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) sebagai satuan beban studi mahasiswa. Beban studi dirancang untuk ditempuh dalam waktu 8 semester dengan jumlah SKS sesuai ketentuan SN-Dikti
Kalender Akademik
Penyelenggaraan kegiatan akademik mengikuti kalender akademik Universitas KH Abdul Chalim yang ditetapkan setiap tahun akademik dan mencakup: Pendaftaran dan registrasi Perkuliahan Ujian Tengah Semester (UTS) Ujian Akhir Semester (UAS) Libur akademik
Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum Program Studi MPI dikembangkan dan dilaksanakan berbasis Outcome Based Education (OBE), dengan keterkaitan yang jelas antara:
Profil Lulusan → CPL → Mata Kuliah → CPMK → Penilaian
Kurikulum dievaluasi dan dimutakhirkan secara berkala melalui mekanisme SPMI.
Proses pembelajaran menerapkan pendekatan Student Centered Learning (SCL) melalui metode ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, project-based learning, dan praktik lapangan.
Setiap mata kuliah dilaksanakan berdasarkan RPS yang disusun oleh dosen pengampu dan ditetapkan oleh Program Studi.
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan secara:
- Edukatif
- Objektif
- Transparan
- Akuntabel
Penilaian mencakup:
- Kehadiran dan partisipasi
- Tugas individu/kelompok
- UTS dan UAS
- Penilaian praktik (jika ada)
Hasil penilaian dinyatakan dalam bentuk nilai akhir dan Indeks Prestasi (IP).
Hak dan Kewajiban Mahasiswa

Hak Mahasiswa
Memperoleh layanan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu Mendapatkan bimbingan akademik Menggunakan fasilitas akademik sesuai ketentuan

Kewajiban Mahasiswa
Mematuhi peraturan akademik dan tata tertib kampus Mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai ketentuan Menjaga etika dan nama baik institusi
Bimbingan Akademik
Setiap mahasiswa memperoleh dosen pembimbing akademik (PA) yang bertugas:
- Membimbing perencanaan studi
- Memantau perkembangan akademik
- Memberikan arahan akademik dan nonakademik
Praktik Akademik dan Tugas Akhir
Praktik Manajemen Lembaga Pendidikan
Mahasiswa wajib mengikuti praktik lapangan sebagai bentuk penerapan kompetensi manajemen pendidikan Islam.
Tugas Akhir (Skripsi)
Skripsi merupakan mata kuliah wajib sebagai syarat kelulusan, yang bertujuan mengintegrasikan seluruh capaian pembelajaran lulusan.
Evaluasi dan Penjaminan Mutu Akademik
Pelaksanaan akademik Program Studi MPI dievaluasi secara berkelanjutan melalui:
- Monitoring dan evaluasi pembelajaran
- Evaluasi ketercapaian CPL
- Audit Mutu Internal (AMI)
Hasil evaluasi digunakan untuk peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan.
Penutup
Pedoman Akademik ini menjadi acuan resmi dalam penyelenggaraan kegiatan akademik Program Studi Manajemen Pendidikan Islam dan dapat disempurnakan sesuai dengan kebijakan institusi dan perkembangan regulasi pendidikan tinggi.



