Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Universitas KH. Abdul Chalim (UAC)
Pendahuluan
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) merupakan wadah pengembangan minat, bakat, kreativitas, kepemimpinan, serta karakter mahasiswa di luar kegiatan akademik. UKM menjadi bagian strategis dalam pembinaan kemahasiswaan guna mendukung tercapainya lulusan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
UKM UAC diselenggarakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, kebersamaan, dan semangat pengabdian.
Tujuan Unit Kegiatan Mahasiswa
Pembentukan dan pengelolaan UKM di Universitas KH. Abdul Chalim bertujuan untuk:
Mengembangkan minat dan bakat mahasiswa sesuai bidangnya
Menumbuhkan jiwa kepemimpinan, kerja sama, dan tanggung jawab
Meningkatkan kreativitas, prestasi, dan daya saing mahasiswa
Membentuk karakter mahasiswa yang berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan
Bidang Unit Kegiatan Mahasiswa
Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) memfasilitasi berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa, antara lain:
1. UKM Bidang Keagamaan
UKM Kerohanian Islam
UKM Tilawatil Qur’an
UKM Tahfidz Al-Qur’an
UKM Dakwah Kampus
2. UKM Bidang Penalaran dan Keilmuan
UKM Penelitian dan Karya Ilmiah Mahasiswa
UKM Jurnalistik dan Pers Mahasiswa
UKM Debat dan Kajian Ilmiah
3. UKM Bidang Seni dan Budaya
UKM Seni Musik Islami
UKM Hadrah dan Sholawat
UKM Seni Tari dan Budaya Nusantara
UKM Teater dan Sastra
4. UKM Bidang Olahraga
UKM Sepak Bola dan Futsal
UKM Bola Voli
UKM Bulu Tangkis
UKM Pencak Silat
5. UKM Bidang Minat Khusus dan Kewirausahaan
UKM Kewirausahaan Mahasiswa
UKM Pecinta Alam
UKM Fotografi dan Videografi
UKM Teknologi Informasi dan Multimedia
Pengelolaan UKM
Unit Kegiatan Mahasiswa berada di bawah pembinaan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, serta didampingi oleh dosen pembina.
Setiap UKM memiliki struktur organisasi yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang sesuai kebutuhan.
Hak dan Kewajiban Anggota UKM
Hak Anggota:
Mengikuti seluruh kegiatan UKM
Mendapatkan pembinaan dan pengembangan diri
Menggunakan fasilitas yang disediakan universitas sesuai ketentuan
Kewajiban Anggota:
Menjaga nama baik Universitas KH. Abdul Chalim
Menaati peraturan dan tata tertib UKM
Aktif dan bertanggung jawab dalam setiap kegiatan
Penutup
Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) menjadi sarana strategis dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian, keterampilan sosial, dan kepemimpinan yang kuat. Melalui UKM, UAC mendorong terciptanya lingkungan kampus yang dinamis, kreatif, dan berprestasi.
Universitas KH. Abdul Chalim (UAC)
Mengembangkan Potensi, Mengukir Prestasi, Mengabdi untuk Negeri



