preloader
logo

Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) menghadirkan pendidikan tinggi berbasis nilai Islam yang memadukan keunggulan akademik dan pembentukan karakter.

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Universitas KH. Abdul Chalim (UAC)

Pendahuluan

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) merupakan wadah pengembangan minat, bakat, kreativitas, kepemimpinan, serta karakter mahasiswa di luar kegiatan akademik. UKM menjadi bagian strategis dalam pembinaan kemahasiswaan guna mendukung tercapainya lulusan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

UKM UAC diselenggarakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, kebersamaan, dan semangat pengabdian.


Tujuan Unit Kegiatan Mahasiswa

Pembentukan dan pengelolaan UKM di Universitas KH. Abdul Chalim bertujuan untuk:

  • Mengembangkan minat dan bakat mahasiswa sesuai bidangnya

  • Menumbuhkan jiwa kepemimpinan, kerja sama, dan tanggung jawab

  • Meningkatkan kreativitas, prestasi, dan daya saing mahasiswa

  • Membentuk karakter mahasiswa yang berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan


Bidang Unit Kegiatan Mahasiswa

Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) memfasilitasi berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa, antara lain:

1. UKM Bidang Keagamaan

  • UKM Kerohanian Islam

  • UKM Tilawatil Qur’an

  • UKM Tahfidz Al-Qur’an

  • UKM Dakwah Kampus

2. UKM Bidang Penalaran dan Keilmuan

  • UKM Penelitian dan Karya Ilmiah Mahasiswa

  • UKM Jurnalistik dan Pers Mahasiswa

  • UKM Debat dan Kajian Ilmiah

3. UKM Bidang Seni dan Budaya

  • UKM Seni Musik Islami

  • UKM Hadrah dan Sholawat

  • UKM Seni Tari dan Budaya Nusantara

  • UKM Teater dan Sastra

4. UKM Bidang Olahraga

  • UKM Sepak Bola dan Futsal

  • UKM Bola Voli

  • UKM Bulu Tangkis

  • UKM Pencak Silat

5. UKM Bidang Minat Khusus dan Kewirausahaan

  • UKM Kewirausahaan Mahasiswa

  • UKM Pecinta Alam

  • UKM Fotografi dan Videografi

  • UKM Teknologi Informasi dan Multimedia


Pengelolaan UKM

Unit Kegiatan Mahasiswa berada di bawah pembinaan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, serta didampingi oleh dosen pembina.

Setiap UKM memiliki struktur organisasi yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang sesuai kebutuhan.


Hak dan Kewajiban Anggota UKM

Hak Anggota:

  • Mengikuti seluruh kegiatan UKM

  • Mendapatkan pembinaan dan pengembangan diri

  • Menggunakan fasilitas yang disediakan universitas sesuai ketentuan

Kewajiban Anggota:

  • Menjaga nama baik Universitas KH. Abdul Chalim

  • Menaati peraturan dan tata tertib UKM

  • Aktif dan bertanggung jawab dalam setiap kegiatan


Penutup

Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) menjadi sarana strategis dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian, keterampilan sosial, dan kepemimpinan yang kuat. Melalui UKM, UAC mendorong terciptanya lingkungan kampus yang dinamis, kreatif, dan berprestasi.


Universitas KH. Abdul Chalim (UAC)
Mengembangkan Potensi, Mengukir Prestasi, Mengabdi untuk Negeri